KALENDER BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2019


Berikut Jadwal Libur Bursa Efek Indonesia di Tahun 2019.  


Bulan
Hari
Tgl
Keterangan
Hari Bursa
Januari
Selasa
1
Tahun Baru 2019 Masehi
22
Februari
Selasa
5
Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
19
Maret
Kamis
7
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
20
April
Rabu
3
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
19
Rabu
17
Pemilihan Umum Tahun 2019
Jumat
19
Wafat Isa Al Masih
Mei
Rabu
1
Hari Buruh Internasional
21
Kamis
30
Kenaikan Isa Al-Masih
Juni
Senin
3
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
15
Selasa
4
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
Rabu
5
Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
Kamis
6
Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
Jumat
7
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
Juli


Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
23
Agustus


Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
22
September


Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
21
Oktober


Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
23
November


Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
21
Desember
Selasa
24
Cuti Bersama Hari Raya Natal
19
Rabu
25
Hari Raya Natal
Selasa
31
Libur Bursa
JUMLAH HARI BURSA
245

  1. Hari libur di atas mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 617 Tahun 2018, Nomor 262 Tahun 2018, dan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019. 

  2. Libur Hari Raya Waisak 2563 (19 Mei 2019), libur Hari Lahir Pancasila (1 Juni 2019), libur Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah (11 Agustus 2019), libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 2019), libur Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah (1 September 2019) dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW (9 Novemer 2019) tidak dimasukkan ke dalam daftar kalender libur bursa di atas karena jatuh pada Hari Sabtu dan Minggu.

  3. Selain jadwal tersebut di atas, Libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman Pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari nanti.

Sumber: website Bursa Efek Indonesia


Untuk mendapatkan data EOD Saham Indonesia lengkap dengan frekuensi dan NBSA secara GRATIS silahkan berkunjung ke yuniortrader.blogspot.com

Free Data EOD Saham Indonesia dengan Frekuensi dan NBSA

DISCLAIMER

* Data yang kami sediakan menggunakan sumber dari idx.co.id.
* Data tersebut telah kami olah sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan untuk update data harian software/program analisa AmiBroker.
* Perlu disadari ini adalah data elektronik sehingga terdapat kemungkinan kesalahan (error) dalam pengolahan data yang mengakibatkan data olahan kami tidak sesuai dengan data asli. Kami berusaha semaksimal mungkin agar data olahan kami tidak berbeda dari sumber asli.
* Penggunaan data yang disajikan merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna, baik keuntungan maupun kerugian, dan membebaskan pengelola blog dari tuntutan apa pun.

Data EOD Saham Indonesia Gratis lengkap dengan Frekuensi dan NBSA

Agar dapat menggunakan data tersebut, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Unduh dan tempel file import.types dan riztrader.format ke Folder Formats yang berada di dalam Direktori Amibroker

  2. Import.types dan Riztrader.format tempelkan di Folder Format

  3. Buat Folder Baru di dalam Folder Instalasi Amibroker dan beri nama misal Riztrader, folder ini nantinya akan berfungsi sebagai Database

  4. Folder Baru dengan nama Riztrader di dalam Instalasi Amibroker

  5. Kemudian buka Aplikasi Amibroker, masuk ke menu Tools - Preferences...

  6. Menu Tools
  7. Pada tampilan Windows Preferences.. pilih Tab Data

  8. Preferences... Tab Data
  9. Klik kotak Pick, dan pilih folder yang dibuat di langkah 1 tadi

  10. Pick Folder Database
  11. Klik OK sampai Windows Preferences tidak tampil lagi.

  12. Unduh data EOD dan masukkan ke Aplikasi Amibroker dengan cara buka menu File - Import ASCII
    File - Import ASCII
  13. Pilih Files of Type : Riztrader Format (*.*), cari file EOD yang sudah diunduh misal RT200508.csv kemudian klik Open

  14. Files of Type
  15. Ulangi langkah 7 s.d Langkah 8 setiap kali update Data EOD. Selesai.
Demikian cara import data EOD ke dalam Aplikasi Amibroker. Semoga bermanfaat.😉

KALENDER BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2020


Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini di Seluruh Penjuru Dunia membuat Pemerintah Indonesia mengganti Hari Libur Cuti Bersama Tahun 2020 yang otomatis merubah Jadwal Hari Kerja Bursa Efek Indonesia.  

Berikut Jadwal Libur Bursa Efek Indonesia yang baru setelah Pemerintah memutuskan untuk mengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dari awalnya di Bulan Mei 2020 menjadi Bulan Desember 2020.

Bulan
Hari
Tgl
Keterangan
Hari Bursa
Januari
Rabu
1
Tahun Baru 2020 Masehi
22
Februari


Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
20
Maret
Rabu
25
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942
21
April
Jumat
10
Wafat Isa Al Masih
21
Mei
Jumat
1
Hari Buruh Nasional
16
Kamis
7
Hari Raya Waisak 2564
Kamis
21
Kenaikan Isa Al Masih
Jumat
22
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
Senin
25
Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
Juni
Senin
1
Hari Lahir Pancasila
21
Juli
Jumat
31
Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
22
Agustus
Senin
17
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
18
Kamis
20
Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
Jumat
21
Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
September


Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
22
Oktober
Rabu
28
Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
19
Kamis
29
Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat
30
Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
November


Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu
21
Desember
Kamis
24
Cuti Bersama Hari Raya Natal
17
Jumat
25
Hari Raya Natal
Senin
28
Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
Selasa
29
Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
Rabu
30
Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
Kamis
31
Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
JUMLAH HARI BURSA
240

Catatan :

  1. Hari libur di atas mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. 

  2. Libur Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili (25 Januari 2020), libur Usra Mikraj Nabi Muhammad SAW (22 Maret 2020), libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah (24 Mei 2020) tidak dimasukkan ke dalam daftar kalender libur bursa di atas karena jatuh pada Hari Sabtu dan Minggu.

  3. Selain jadwal tersebut di atas, Libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman Pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari nanti.

Sumber: website Bursa Efek Indonesia


Untuk mendapatkan data EOD Saham Indonesia lengkap dengan frekuensi dan NBSA secara GRATIS silahkan berkunjung ke yuniortrader.blogspot.com